Oleh : Priadi Surya,M.Pd
1. Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan secara sederhana dapat dimaknai sebagai keseluruhan proses yang mengatur sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merencanakannya, melaksanakannya, dan mengendalikannya. Sesuai dengan pendapat Engkoswara (2001:2) yang mengatakan bahwa administrasi merupakan suatu ilmu, seperti yang dikemukakannya berikut ini:
Administrasi pendidikan ialah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta di dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama.
Melihat pendapat di atas maka kita dapat menganggap administrasi pendidikan sebagai panduan ilmiah bagi orang-orang yang menata sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan.
Mengacu kepada pendapat ahli di atas, dapat kita simpulkan bahwa administrasi pendidikan dapat dipandang sebagai ilmu maupun proses yang mendasarkan pada pengertian penataan sumber daya pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan yang optimal sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
2. Ruang Lingkup dan Fungsi Administrasi Pendidikan
Pada dasarnya administrasi mengatur tiga fungsi utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Maka dari itu diperlukan keterpaduan antara fungsi dan wilayah kerja administrasi pendidikan ini Hal ini selaras dengan pendapat Engkoswara (2001:3) yang mengemukakan bahwa:
“Fungsi utama perilaku berorganisasi dalam bidang pendidikan yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan yang menyangkut tiga bidang garapan utama sebagai berikut:
1. Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi: peserta didik, tenaga kependidikan, dan masyarakat pemakai jasa pendidikan.
2. Sumber Belajar (SB), berupa alat atau rencana kegiatan yang akan dipergunakan sebagai media, di antaranya kurikulum.
3. Sumber Fasilitas dan Dana (SFD) sebagai faktor pendukung yang memungkinkan pendidikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan
1. Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan secara sederhana dapat dimaknai sebagai keseluruhan proses yang mengatur sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan dengan merencanakannya, melaksanakannya, dan mengendalikannya. Sesuai dengan pendapat Engkoswara (2001:2) yang mengatakan bahwa administrasi merupakan suatu ilmu, seperti yang dikemukakannya berikut ini:
Administrasi pendidikan ialah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta di dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama.
Melihat pendapat di atas maka kita dapat menganggap administrasi pendidikan sebagai panduan ilmiah bagi orang-orang yang menata sumber daya untuk mencapai tujuan pendidikan.
Mengacu kepada pendapat ahli di atas, dapat kita simpulkan bahwa administrasi pendidikan dapat dipandang sebagai ilmu maupun proses yang mendasarkan pada pengertian penataan sumber daya pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan yang optimal sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
2. Ruang Lingkup dan Fungsi Administrasi Pendidikan
Pada dasarnya administrasi mengatur tiga fungsi utama, yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Maka dari itu diperlukan keterpaduan antara fungsi dan wilayah kerja administrasi pendidikan ini Hal ini selaras dengan pendapat Engkoswara (2001:3) yang mengemukakan bahwa:
“Fungsi utama perilaku berorganisasi dalam bidang pendidikan yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan yang menyangkut tiga bidang garapan utama sebagai berikut:
1. Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi: peserta didik, tenaga kependidikan, dan masyarakat pemakai jasa pendidikan.
2. Sumber Belajar (SB), berupa alat atau rencana kegiatan yang akan dipergunakan sebagai media, di antaranya kurikulum.
3. Sumber Fasilitas dan Dana (SFD) sebagai faktor pendukung yang memungkinkan pendidikan berjalan sesuai dengan yang diharapkan
Fungsi dan ruang lingkup administrasi pendidikan yang telah diuraikan di atas sudah selayaknya dijadikan sarana atau acuan kegiatan beorganisasi yang diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan secara produktif dengan menyelaraskan kepentingan pribadi maupun organisasi. Administrasi pendidikan yang diharapkan menghasilkan pendidikan yang produktif yaitu efektif dan efeisien.